Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Kasus Pengeroyokan Oleh Karyawan PT PMS Berlanjut Ke Ranah Hukum

Kasus Pengeroyokan Oleh Karyawan PT PMS Berlanjut Ke Ranah Hukum

KENDARI, (TEROPONGSULTRA.NET) Seorang warga Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Ahmad Jaelani diduga menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan oleh sejumlah karyawan PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 27 September 2025. Kakak korban, Hasmidar, membenarkan kejadian tersebut. Ia menuturkan bahwa insiden bermula ketika adiknya mendatangi kantor PT PMS untuk menanyakan pembayaran royalti lahan milik keluarganya yang dilalui perusahaan tambang nikel tersebut untuk aktivitas hauling.

“Benar, dianiaya dan dikeroyok karyawan PT PMS pada 27 September 2025 kemarin,” ujar Hasmidar saat dikonfirmasi, Selasa (30/9/2025).

Menurutnya, korban sebelumnya sudah berkomunikasi dengan salah seorang karyawan atau admin perusahaan bernama Irso. Namun, pesan dan panggilan korban tidak direspons. Hal itu membuat korban kesal dan akhirnya mendatangi kantor perusahaan.

“Pas ke sana dia cari Irso, kebetulan ia lagi posisi marah bawa botol minuman lalu melempar ke dinding, bukan diarahkan ke siapa-siapa. Itu karena kesal tidak digubris,” jelasnya.

Direktur dan Karyawan di Kendari Dihukum 1 Tahun Penjara karena Gelapkan Mobil Kredit

Tak lama kemudian, Irso keluar menemui korban dan mengatakan bahwa tidak menjawab telepon atau pesan WhatsApp adalah haknya. Namun, tiba-tiba dua karyawan lain datang menghampiri dan melakukan pemukulan terhadap korban.

“Ada yang melontarkan ancaman, lalu memukul adik saya di bagian tulang pipi. Dia sempat melawan, tapi karena lihat banyak orang, adik saya bilang jangan main borong satu lawan satu, lalu keluar dari halaman PT PMS,” beber Hasmidar.

Namun, situasi justru semakin memanas. Begitu korban keluar dari halaman kantor perusahaan, sejumlah karyawan mengejarnya hingga ke seberang jalan. Di sana, korban kembali diserang secara beramai-ramai dengan kayu, batu, dan tangan kosong.

“Untung ada warga yang melerai, kalau tidak mungkin lebih parah. Akibat pengeroyokan itu adik saya masuk IGD, luka di kepala, mata biru, muntah-muntah, pusing, dan sampai sekarang kondisinya trauma. Dua malam ini tidak bisa tidur, kaget-kaget, bahkan sempat mengigau,” ungkapnya.

Atas peristiwa tersebut, keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polsek Pomalaa. Mereka berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas dan menindak para pelaku.

Terseret Kasus Penggelapan Dana Kompensasi, Kades Laonti Mendekam di Rutan Kelas IIA Kendari

“Diluar kesalahannya, tetapi kita tidak benarkan pengeroyokan yang dilakukan karyawan PT PMS. Adik saya ke sana juga karena ada sebab akibat, dan adik saya ini bukan orang gila,” tegas Hasmidar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengeroyokan tersebut. (**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement