KENDARI,(TEROPONGSULTRA.NET) Polemik lahan di kawasan Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, semakin menyita perhatian publik. Persoalan ini memperhadapkan warga yang mengaku sebagai pemilik sah tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan pihak koperasi atau korporasi (Kopperson) yang hanya mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah berakhir.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Indonesia, Salianto, SM., MM, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pemerintah dan lembaga terkait harus segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut secara adil dan transparan agar tidak menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Persoalan ini harus menjadi atensi pemerintah, sebab menyangkut hak-hak rakyat yang ingin direbut oleh pihak korporasi. Rakyat tidak boleh dijajah kembali demi ambisi para oknum yang ingin menguasai hak rakyat,” tegas Salianto, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, tanah di wilayah pertigaan Tapak Kuda dan sekitarnya telah lama dihuni oleh masyarakat yang keberadaannya diakui negara dengan diterbitkannya Sertifikat Hak Milik (SHM). Oleh karena itu, ia menilai tidak ada alasan bagi pihak lain untuk mengklaim lahan tersebut, apalagi jika tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
“Tanah di wilayah Tapak Kuda itu sudah sah milik masyarakat karena memiliki SHM. Jadi tidak boleh lagi ada pihak yang mengklaim tanpa legalitas yang jelas,” ujarnya.
Salianto juga menyerukan agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pengadilan dapat mengambil keputusan yang objektif dan berpihak pada keadilan rakyat. Ia menolak segala bentuk upaya penggusuran terhadap warga yang sudah lama bermukim di kawasan tersebut.
“Tidak boleh ada penggusuran di wilayah Tapak Kuda. Jika ini dipaksakan, maka GEMPA Indonesia siap membersamai masyarakat Tapak Kuda untuk memperjuangkan hak mereka,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tindakan korporasi yang mencoba mengambil alih lahan rakyat tanpa dasar hukum merupakan bentuk penjajahan modern yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
“Penjajahan di atas muka bumi ini harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan,” tutup Salianto.


Komentar