KENDARI, TEROPONGSULTRA.NET Ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi solidaritas besar besaran di depan Gedung Pengadilan Tinggi (PT) Sultra pada Rabu (17/12/2025).
Aksi ini merupakan buntut dari vonis 5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar yang dijatuhkan kepada Mansur, seorang guru sekolah dasar.
Massa yang datang dari berbagai daerah yang ada di sultra ini menuntut Pengadilan Tinggi untuk mengkaji ulang secara teliti vonis yang dinilai memberatkan tersebut.
Dalam aksi solidaritas, selain rekan sejawat, aksi ini juga didukung oleh puluhan orang tua siswa dari SDN 2 Kendari, tempat Guru Mansur mengajar.
Ketua PGRI Sultra, Dr. Suriadi, S.Pd., M.Pd., M.H., menegaskan bahwa aksi tersebut adalah bentuk solidaritas dan upaya mencari keadilan, bukan intervensi terhadap proses hukum.
“Informasi awal yang kami terima, Pak Mansur hanya mengecek dahi serta pipi siswa untuk memastikan kondisi kesehatannya karena siswa tersebut tidak mengikuti apel pagi. Ternyata memang anak tersebut sedang demam,” ujar Suriadi di sela-sela aksi.
Suriadi menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan, namun ia menekankan adanya poin penting dalam kronologi kejadian yang perlu ditinjau kembali oleh hakim tingkat banding. Ia juga memberikan peringatan tegas bahwa PGRI akan mengerahkan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak direspons dengan baik.
Menanggapi gelombang aksi tersebut, Pelaksana Harian (PLH) Pengadilan tinggi Sultra,I Ketut Suarta, saat menemui massa memastikan bahwa berkas perkara banding atas nama Mansur telah diterima dan majelis hakim sudah ditunjuk.
“Kami akan memeriksa perkara ini dengan sungguh-sungguh,” jelas I Ketut Suarta. “Terkait isi putusan nantinya, lanjut dia, pihaknya tidak dapat membukanya sekarang karena terikat kode etik. Setelah putusan dibacakan, hasilnya akan segera dikirimkan kembali ke PN Kendari.” tuturnya
Pantauan lapangan, suasana di depan Gedung PT Sultra sempat padat oleh ribuan guru yang mengenakan seragam batik PGRI dan para orang tua siswa. Meskipun berlangsung lama dan melibatkan massa yang besar, aksi solidaritas ini tetap berjalan kondusif hingga dibubarkan oleh Ketua PGRI Sultra setelah pertemuan dengan pihak Pengadilan Tinggi.(TIM)


Komentar