Berita
Beranda / Berita / Nama Noor Rochmad Menguat di Tengah Isu Pergantian Jaksa Agung

Nama Noor Rochmad Menguat di Tengah Isu Pergantian Jaksa Agung

JAKARTA, TEROPONGSULTRA.NET – Nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Noor Rochmad, kembali mencuat di tengah isu pergantian Jaksa Agung Republik Indonesia.

Noor disebut-sebut masuk dalam bursa nama yang berpotensi menggantikan ST Burhanuddin sebagai pucuk pimpinan Korps Adhyaksa.

Namun, hingga Kamis (1/10/2026), belum ada pengumuman resmi dari Presiden Prabowo Subianto maupun Kejaksaan Agung yang memastikan adanya pergantian Jaksa Agung ataupun menunjuk Noor Rochmad sebagai calon maupun Jaksa Agung definitif.

Isu tersebut mencuat bersamaan dengan dinamika reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo. Dalam perombakan kabinet tersebut, posisi Jaksa Agung masih dipercayakan kepada ST Burhanuddin.

Nama Noor Rochmad menarik perhatian karena memiliki rekam jejak panjang di lingkungan Kejaksaan. Noor mengawali kariernya pada 1984 dan diangkat sebagai jaksa pada 1986. Sepanjang perjalanan kariernya, ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, hingga Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.

Praka DA Bantah Tudingan Selingkuh dan Terlantarkan Anak

Kariernya kemudian berlanjut sebagai Kajati Sumatera Utara. Di tingkat eselon I, Noor dipercaya menduduki posisi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada 2014 dan Jampidum pada 2015.

Selain berkarier di internal Kejaksaan, Noor juga pernah dipercaya mengemban tugas di luar institusi. Pada 2013, ia mendapat amanah sebagai Deputi III Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Pernah Tangani Perkara Besar

Pengalaman Noor juga bersentuhan dengan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik. Saat menjabat Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Noor menjadi salah satu pejabat yang memberikan keterangan mengenai sejumlah perkara yang ditangani Kejaksaan, salah satunya dugaan korupsi pengadaan floating crane PT Tambang Batubara Bukit Asam.

Dalam perkara tersebut, kerugian negara saat itu disebut mencapai sekitar Rp362 miliar. Kejaksaan menyatakan penyidikan perkara telah selesai dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.

PT Ifishdeco Tbk Bantah Tuduhan Rusak Hutan

Ketika dipercaya sebagai Jampidum, Noor berada dalam jajaran pimpinan bidang pidana umum Kejaksaan Agung yang menangani berbagai perkara pidana yang menjadi perhatian masyarakat.

Dipercaya Jadi Sekretaris TGIPF Kanjuruhan

Rekam jejak Noor tidak berhenti setelah memasuki masa purna tugas.

Pada 2022, pemerintah menunjuk Noor sebagai Sekretaris Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

Tim tersebut dibentuk pemerintah untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan ratusan orang.

Ampuh Desak Kejati Sultra Usut Dugaan Korupsi Penataan Lahan Proyek Huntara dan Huntap BPBD Konawe Utara Tahun 2024

TGIPF ketika itu dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD, dengan Zainudin Amali sebagai wakil ketua. Noor Rochmad dipercaya menjalankan tugas sebagai sekretaris tim.

Penunjukan tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam kiprah Noor setelah tidak lagi aktif sebagai pejabat struktural Kejaksaan.

Kembali Aktif di Lingkungan Adhyaksa

Setelah pensiun, Noor Rochmad tetap aktif dalam lingkungan keluarga besar Korps Adhyaksa melalui Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA).

Ia terpilih sebagai Ketua Umum KBPA periode 2021–2025 dan kembali terpilih secara aklamasi untuk periode 2025–2029 dalam Munas X KBPA pada Desember 2025.

Dalam kapasitas tersebut, Noor masih aktif menyampaikan pandangan mengenai penegakan hukum dan perkembangan institusi Kejaksaan.

Pada Juli 2026, melalui KBPA, Noor juga menyampaikan pandangan terkait proses hukum yang sedang berjalan sekaligus mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah dan penegakan hukum sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Dengan pengalaman panjang sebagai mantan Kajati, pejabat eselon I Kejaksaan, Jampidum, pejabat Kemenko Polhukam, hingga keterlibatannya dalam TGIPF Kanjuruhan, nama Noor Rochmad kini kembali menjadi perhatian di tengah isu pergantian Jaksa Agung.

Meski demikian, sampai saat ini belum terdapat keputusan resmi yang menyatakan Noor Rochmad ditunjuk atau ditetapkan sebagai Jaksa Agung menggantikan ST Burhanuddin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement