KENDARI ,TEROPONGSULTRA.NET- Ruslan Buton, melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait eksekusi aset daerah
Ruslan menilai tindakan dengan menurunkan ratusan personil satpol PP tersebut sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang mengabaikan etika dan hukum. Menurut Ruslan, pelaksanaan eksekusi lahan atau bangunan tanpa didasari putusan pengadilan yang inkrah merupakan preseden buruk dalam sistem tata negara dan hukum di Indonesia.
Ruslan menegaskan bahwa jabatan adalah amanah sementara yang seharusnya dijalankan dengan mengedepankan adab dan nurani, bukan sekadar menunjukkan kekuatan jabatan.
”Jangan sekolah tinggi-tinggi, pangkatnya tinggi-tinggi, tetapi tidak punya adab. Datang melakukan eksekusi dengan menggunakan instrumen kekuasaan tanpa dibekali dengan putusan pengadilan. Ini hal yang konyol,” ujar Ruslan Buton kepada awak media kamis 22 januari 2026
Ia juga menyayangkan para pejabat di lapangan yang menurutnya terpaksa menjalankan perintah demi mengamankan posisi atau jabatan mereka masing masing. Sebagai negara hukum, Ruslan mengingatkan bahwa setiap tindakan pemerintah harus memiliki landasan administrasi dan hukum yang kuat.
”Negara ini negara hukum, semuanya berdasarkan prosedural,” tegasnya
Ruslan juga menyentil kemungkinan adanya motif pribadi di balik tindakan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa sekalipun terdapat masalah pribadi seorang penguasa tidak boleh menggunakan kekuasaannya untuk membalas dendam kepada warganya sendiri.
”Seorang penguasa tidak boleh menaruh dendam kepada seseorang, apalagi itu adalah warganya sendiri. Pemerintah tidak boleh dendam dengan masyarakatnya,” pungkas Ruslan.


Komentar