JAKARTA,TEROPONGSULTRA.NET– Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyoroti kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan berdasarkan data yang ada kasus dugaan korupsi di Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat DPRD Kab. Konawe Utara mencapai Rp. 700 juta.
“Dugaan korupsi sebesar Rp. 700 juta diantaranya, pada Setda Konut sebesar Rp. 500 juta dan pada Setwan DPRD Rp. 200 juta”. Ungkapnya kepada media ini, Senin, (19/1/26).
Hendro membeberkan, bahwa dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan Realisasi Belanja Barang dan Jasa pada Tahun Anggaran 2024.
“Jadi Realisasi Belanja Barang dan Jasa senilai Rp. 770 Juta di dua sekretariat tersebut tidak bisa di pertanggungjawabkan kebenarannya. Sehingga kuat dugaan kami anggaran tersebut telah di tilap oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab”. Terangnya
Oleh sebab itu, sebagai putra daerah Kabupaten Konawe Utara, Hendro berharap kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) dan Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Konut guna mengusut tuntas kasus tersrbut.
“Harapan kami agar Kejari Konawe bisa segera melalukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di Setda dan Setwan DPRD Konut”. Harapnya
Pihaknya menginginkan agar Bumi Oheo bisa bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Kami akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas, kami inginkan agar Bumi Oheo bisa bersih dari praktik KKN” Tutupnya
Hingga berita ini dipublikasikan awak media masih berupaya menghubungi pihak terkait


Komentar