Nasional
Beranda / Nasional / Kejagung RI Geledah Kantor Dinas Kehutanan Sultra, Amankan Sejumlah Berkas Pertambangan

Kejagung RI Geledah Kantor Dinas Kehutanan Sultra, Amankan Sejumlah Berkas Pertambangan

KENDARI, (TEROPONGSULTRA.NET) — Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (16/10/2025).

Pantauan TeropongSultra, tim penyidik Kejagung keluar dari kantor tersebut dengan membawa beberapa kotak berisi dokumen dan berkas yang diduga terkait dengan aktivitas pertambangan di wilayah Sultra.

Staf Pengelolaan dan Perlindungan Hutan (P2H) Dinas Kehutanan Sultra, Ardi, membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan dan penyitaan dokumen oleh tim Kejagung RI.

“Tadi juga semua berkas yang diperlukan oleh Kejaksaan Agung sudah diambil,” jelas Ardi saat ditemui wartawan, Kamis (16/10/2025).

Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi

Meski demikian, Ardi enggan menjelaskan secara detail perusahaan mana saja yang berkasnya turut diamankan oleh tim Kejagung.

“Saya tidak tahu berkas perusahaan mana, yang jelas semua berkas yang dibutuhkan Kejaksaan Agung sudah diserahkan,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan dan hasil penggeledahan tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement